Banyuwangi -Media Indonesia Times| Menyikapi isu yang sempat beredar di media sosial terkait dugaan pungutan di sekolah, pihak SMPN 1 Bangorejo memberikan klarifikasi resmi. Sekolah menegaskan bahwa seluruh program yang dijalankan tidak dimaksudkan untuk membebani wali murid.
Kepala sekolah Hariyanto, mewakili SMPN 1 Bangorejo, menjelaskan bahwa setiap program sekolah terlebih dahulu ditawarkan melalui proposal kepada Komite Sekolah dan kemudian dibahas secara musyawarah bersama wali murid. Dari musyawarah tersebut lahir kesepakatan bersama, sehingga tidak ada keputusan yang bersifat sepihak.
“Semua yang dilakukan sekolah mengedepankan asas musyawarah. Sumbangan yang muncul dari hasil kesepakatan itu bersifat sukarela, sesuai kemampuan masing-masing wali murid. Tidak ada kewajiban apalagi paksaan,” jelas Hariyanto pada Rabu, (1/10/2025).
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi, Suratno, menjelaskan bahwa sekolah negeri tidak diperkenankan melakukan pungutan wajib. Pihaknya mengapresiasi sikap transparan SMPN 1 Bangorejo yang telah mengutamakan komunikasi dengan komite dan wali murid.
“Prinsipnya sekolah harus transparan dan tidak membebani wali murid. Sumbangan hanya boleh dilakukan secara sukarela dan melalui musyawarah bersama. Kami akan terus mengawasi agar praktik pendidikan tetap berjalan sesuai aturan,” tegas Suratno.
Dengan klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami duduk persoalan yang sebenarnya, serta terus mendukung langkah SMPN 1 Bangorejo dalam menciptakan suasana pendidikan yang kondusif, transparan, dan berpihak pada peserta didik.
Editor;(Reza).