Seluruh wartawan Media Indonesia Times namanya masuk di Box redaksi Klik Disini Untuk Indormasi dan Hak Jawab Klik Ini.
Accept
Media Indonesia TimesMedia Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Polres Jember Berhasil Bongkar Sindikat Curanmor Amankan Tiga Tersangka dan 23 Motor Curian
Share
Sign In
Notification Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Umum
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Media Indonesia Times
Media Indonesia Times > Blog > Umum > Polres Jember Berhasil Bongkar Sindikat Curanmor Amankan Tiga Tersangka dan 23 Motor Curian
Umum

Polres Jember Berhasil Bongkar Sindikat Curanmor Amankan Tiga Tersangka dan 23 Motor Curian

Idham Holid
Uploader Idham Holid
Share
2 Min Read

JEMBER –Media Indonesia Times| Polres Jember Polda Jawa Timur bersama jajaran Polsek berhasil membongkar jaringan pelaku yang beroperasi lintas kecamatan.

Dalam pengungkapan ini, Polisi menyita 23 unit motor curian dari tangan Tiga tersangka.

Tiga orang tersangka juga berhasil diamankan, masing-masing berinisial YU (48) asal Semboro, MG (35) asal Tanggul, dan KAC (51) asal Sumberbaru.

Ketiganya diketahui punya rekam jejak panjang sebagai residivis kasus curanmor.

Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra, mengatakan para tersangka punya peran berbeda dalam jaringan.

“Ada yang jadi eksekutor lapangan, ada juga yang berperan sebagai penadah motor hasil curian,” ujar AKBP Bobby, Rabu (1/10/2025).

Modus operandi para pelaku adalah motor yang diparkir di area sepi, seperti persawahan atau pinggir jalan.

“Dengan alat khusus, mereka membobol kunci motor lalu kabur,” kata AKBP Bobby.

Motor curian kemudian dijual murah ke penadah, bahkan ada yang dimodifikasi supaya susah dikenali pemilik atau aparat.

“Para pelaku ini bukan pemain baru. Mereka sudah keluar masuk penjara dan tetap mengulang aksinya. Ini menunjukkan kalau mereka memang bagian dari sindikat yang cukup rapi,” tambah AKBP Bobby.

Kini, ketiga tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.

Polres Jember Polda Jatim juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama saat memarkir kendaraan.

Penggunaan kunci ganda atau sistem pengaman tambahan bisa jadi langkah sederhana tapi efektif untuk cegah pencurian.

“Polres Jember tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan. Penindakan tegas terus dilakukan sebagai komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Kapolres Jember. (Redaksi)

Berita Lainnya :  Kodim 0825/Banyuwangi Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Wujudkan Semangat Produktif Berlandaskan Nilai Kebangsaan
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Berita Sebelumnya Tim SAR Brimob Polda Jatim Sisir Puing Bangunan Roboh di Ponpes Al Khoziny
Berita Baru Update Hari Batik Nasional, Warga Binaan Lapas Banyuwangi Berbagi Ilmu Membatik kepada Masyarakat
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Yang Mungkin Anda Cari :

Umum

Saat Mensos dan Pak Luhut Ngopi Bareng di Kampung Kopi Gombengsari Banyuwangi

02/10/2025
Umum

Tumpang Pitu: Gunung Gundul, Rakyat Menjerit, Pejabat Diam

02/10/2025
Umum

Hari Batik Nasional, Warga Binaan Lapas Banyuwangi Berbagi Ilmu Membatik kepada Masyarakat

02/10/2025
Umum

Tim SAR Brimob Polda Jatim Sisir Puing Bangunan Roboh di Ponpes Al Khoziny

02/10/2025
Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
Follow US
© 2022 PT. Media Blambangan News | Media Indonesia Times
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?