Seluruh wartawan Media Indonesia Times namanya masuk di Box redaksi Klik Disini Untuk Indormasi dan Hak Jawab Klik Ini.
Accept
Media Indonesia TimesMedia Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: MAKI Jatim Berikan Dukungan ke Kejati dalam Penuntasan Kasus Korupsi di Anak Usaha BUMD
Share
Sign In
Notification Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Umum
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Media Indonesia Times
Media Indonesia Times > Blog > Pemerintahan > MAKI Jatim Berikan Dukungan ke Kejati dalam Penuntasan Kasus Korupsi di Anak Usaha BUMD
Pemerintahan

MAKI Jatim Berikan Dukungan ke Kejati dalam Penuntasan Kasus Korupsi di Anak Usaha BUMD

Idham Holid
Uploader Idham Holid
Share
3 Min Read

Surabaya, 6 Oktober 2025 – Media Indonesia Times | Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) di Jalan Ahmad Yani, Surabaya, tampak berbeda pada hari Senin ini. Sebuah karangan bunga besar dengan tulisan “Dukungan dan Support untuk Kejati Jatim” berdiri di depan halaman kantor, atau menarik perhatian banyak orang.

LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur mengirimkan karangan bunga tersebut sebagai bentuk dukungan moral kepada Kejati Jatim. Dukungan ini terkait dengan penanganan dugaan kasus korupsi di PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN), yang merupakan anak perusahaan dari PT Panca Jasa Utama (PJU). PT PJU sendiri adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Heru Satriyo, S.Ip, Ketua Koordinator Wilayah MAKI Jawa Timur, menjelaskan bahwa pengiriman karangan bunga ini adalah simbol dukungan nyata dari masyarakat sipil terhadap langkah hukum yang diambil Kejati Jatim.

“Karangan bunga ini adalah wujud dukungan moral kami kepada Kejati Jatim. Kami ingin menunjukkan bahwa masyarakat sipil, khususnya MAKI Jatim, sepenuhnya mendukung upaya Kejati dalam mengungkap dan menuntaskan dugaan korupsi di PT DABN. Ini bukan hanya sekadar simbol, tetapi juga komitmen kami untuk terus mengawal proses hukum ini hingga selesai,” kata Heru.

Heru menambahkan, kasus dugaan korupsi ini sangat penting untuk ditangani secara transparan dan profesional. Sebab, PT DABN adalah bagian dari BUMD yang mengelola dana publik. Penyimpangan sekecil apa pun berpotensi merugikan keuangan daerah dan menghambat pembangunan di Jawa Timur.

“PT DABN adalah bagian dari BUMD, yang berarti perusahaan ini mengelola uang rakyat, bukan dana pribadi. Jika ada indikasi penyalahgunaan anggaran atau praktik korupsi, kasus ini harus diusut tuntas. Tidak boleh ada satu pun yang kebal hukum,” tegas Heru.

Berita Lainnya :  Kasdim 0825/Banyuwangi Mayor Kav Suprapto hadiri balap sepeda Blue Fire 2025 di Pantai Marina Boom

MAKI Jatim juga berkomitmen untuk terus mengawasi jalannya proses hukum, mulai dari penyidikan hingga penuntutan di pengadilan. Heru berharap Kejati Jatim tidak ragu dalam menghadapi tekanan dan tetap menjunjung tinggi profesionalitas serta integritas dalam menangani kasus ini.

“Kami ingin Kejati Jatim tahu bahwa mereka tidak berjuang sendirian. Banyak elemen masyarakat yang mendukung mereka dalam memberantas korupsi. Jangan takut, karena rakyat ada di belakang Anda,” imbuhnya.

Sebagai informasi, PT Delta Artha Bahari Nusantara bergerak di bidang jasa kepelabuhanan di wilayah Probolinggo. Dugaan penyimpangan keuangan di perusahaan ini menarik perhatian publik karena berkaitan dengan BUMD yang dikelola oleh pemerintah daerah.

Saat ini, Kejati Jatim tengah gencar melakukan penyidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa sejumlah pihak yang terkait. Meskipun belum ada penetapan tersangka, proses penyidikan ini dianggap sebagai langkah awal yang krusial untuk mengungkap dugaan korupsi di BUMD tersebut.

Dengan adanya dukungan dari berbagai LSM seperti MAKI Jatim, masyarakat berharap Kejati Jatim dapat bekerja secara independen dan maksimal. Dukungan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat. (Bagas)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Berita Sebelumnya Pastikan MBG Higienis Polres Tulungagung Uji Food Safety di SPPG
Berita Baru Update Koramil 0825/13 Singojuruh Gelar Tasyakuran HUT TNI ke-80, Wujud Syukur dan Kebersamaan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Yang Mungkin Anda Cari :

Pemerintahan

Ngopi Sepuluh Ewu ke-12, Bupati Ipuk Ajak Warga Banyuwangi Jaga Budaya dan Dukung UMKM Lokal

08/11/2025
Pemerintahan

TPS 3R Banyuwangi Sukses Kelola Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif Untuk Industri

08/11/2025
Pemerintahan

Terima Mahasiswa Sosiologi Universitas Airlangga, Wapres Minta Generasi Muda Kawal Program Prioritas

07/11/2025
Pemerintahan

BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Resmi Lantik Komisi Percepatan Reformasi Polri

07/11/2025
Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
Follow US
© 2022 PT. Media Blambangan News | Media Indonesia Times
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?