BANYUWANGI -Media Indonesia Times| Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banyuwangi kembali memperluas jejaring kerja sama dengan berbagai pihak. Kali ini, Bawaslu menjalin Nota Kesepahaman (MoU) dengan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten Banyuwangi, Senin (3/11/2025), di Kantor Bawaslu Banyuwangi.
Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Banyuwangi Adrianus Yansen Pale bersama Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Banyuwangi, Drs. Selamet Hariyadi.
Dalam keterangannya, Adrianus menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu untuk memperluas pengawasan partisipatif, terutama di lingkungan pendidikan.
“MoU ini menjadi landasan administratif dan bentuk ikhtiar Bawaslu dalam memperkuat demokrasi. Lembaga pendidikan memiliki peran penting dalam membangun kesadaran politik dan mengawasi jalannya Pemilu serta Pilkada,” jelas Adrianus.
Ia menegaskan, pengawasan pemilu tidak bisa dilakukan hanya oleh penyelenggara semata, tetapi harus melibatkan berbagai pihak, termasuk sekolah.
“Dalam kerja-kerja pengawasan, kami butuh dukungan banyak pihak agar proses pemilihan berjalan lancar dan demokratis,” tambahnya
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan, Drs. Selamet Hariyadi, mengapresiasi langkah Bawaslu yang menggandeng sektor pendidikan. Ia menilai MoU ini menjadi langkah strategis dalam memberikan pendidikan politik bagi pemilih pemula.
“Kami sangat mendukung kegiatan ini. Sosialisasi kepemiluan yang dilakukan Bawaslu di sekolah-sekolah sangat representatif untuk menumbuhkan kesadaran politik pelajar,” ujarnya.
Menurut Selamet, kerja sama tersebut juga penting di tengah maraknya informasi tidak benar di media sosial, yang kerap mempengaruhi persepsi pelajar dan masyarakat.
“Pelajar kita juga aktif di media sosial seperti TikTok, Instagram, dan Facebook. Karena itu, penting membekali mereka agar mampu menyaring informasi politik dengan bijak,” tambahnya.
Senada dengan itu, Khomisa Kurnia Indra, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Banyuwangi, menuturkan bahwa MoU ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam membangun etika dan budaya politik yang bermartabat dan berintegritas sesuai nilai-nilai Pancasila.
“Kesepahaman ini akan disinergikan dengan kegiatan sosialisasi Bawaslu, seperti roadshow ke sekolah-sekolah di Banyuwangi. Tujuannya, agar penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada ke depan semakin berkualitas dan berintegritas,” ungkap Indra.
Ia menegaskan, Bawaslu akan terus melanjutkan kerja sama dengan berbagai pihak untuk memperkuat pendidikan demokrasi di Banyuwangi.
“Sebagai lembaga pengawas yang ditunjuk negara, Bawaslu menjadi tonggak demokrasi dalam mengawal hak pilih masyarakat,” pungkasnya.
Sumber: (Redaksi MIT)
(Editor: Reza)