Seluruh wartawan Media Indonesia Times namanya masuk di Box redaksi Klik Disini Untuk Indormasi dan Hak Jawab Klik Ini.
Accept
Media Indonesia TimesMedia Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Satgas Pangan Polresta Banyuwangi Gencarkan Pengawasan HET Beras, Tekankan Kepatuhan Harga Demi Stabilitas Pangan
Share
Sign In
Notification Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Umum
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Media Indonesia Times
Media Indonesia Times > Blog > Umum > Satgas Pangan Polresta Banyuwangi Gencarkan Pengawasan HET Beras, Tekankan Kepatuhan Harga Demi Stabilitas Pangan
Umum

Satgas Pangan Polresta Banyuwangi Gencarkan Pengawasan HET Beras, Tekankan Kepatuhan Harga Demi Stabilitas Pangan

Idham Holid
Uploader Idham Holid
Share
3 Min Read

BANYUWANGI – Media Indonesia Times| Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polresta Banyuwangi, bersama tim gabungan yang terdiri atas Bulog, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan, serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Banyuwangi, melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) dan pengawasan terhadap kepatuhan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras. Kegiatan ini berfokus di Pasar Banyuwangi, salah satu titik pantau utama dalam Sistem Pelaporan dan Pengawasan Keuangan Daerah (SP2KP).

Sidak yang dilaksanakan pada hari Selasa (4/11/2025) ini bertujuan untuk memastikan stabilitas harga beras dan mencegah praktik penimbunan atau penjualan di atas batas HET yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Dalam peninjauan di salah satu toko sampel, Toko Inayah di Pasar Banyuwangi, Tim Satgasda menemukan adanya indikasi pelanggaran HET. Beras premium dengan merek “Coconut Merah” dan “Gandrung” kedapatan dijual dengan harga Rp. 75.000,- per 5 kg, melebihi ketetapan HET. Sebagai tindak lanjut, Tim Satgasda Polresta Banyuwangi langsung memberikan surat teguran tertulis kepada pemilik toko.

Sementara itu, stok beras premium tercatat sebanyak lima sak (ukuran 5 kg), dan stok beras medium dilaporkan nihil. Kabar baiknya, beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dijual dengan harga di bawah HET, yakni Rp. 60.000,- per 5 kg.

Selain tindakan represif berupa teguran, Tim Satgasda juga melakukan upaya preventif dengan memasang spanduk (banner) informasi HET di area Pasar Banyuwangi. Langkah ini diambil sebagai bentuk edukasi masif kepada para pedagang dan konsumen agar mengetahui batasan harga yang berlaku.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., menekankan komitmen Polresta Banyuwangi dalam menjaga ketahanan pangan dan stabilitas harga.

“Kami tidak akan mentoleransi pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan di tengah situasi pangan, terutama dengan menjual beras di atas HET yang ditetapkan. Satgas Pangan Polresta Banyuwangi akan terus bergerak mengawasi seluruh rantai pasok. Kepatuhan terhadap HET adalah harga mati demi melindungi daya beli masyarakat,” tegas Kapolresta Banyuwangi.

Berita Lainnya :  Polrestabes Surabaya Amankan 34 Orang dalam Penggerebekan Pesta Sesama Jenis di Hotel

Senada dengan Kapolresta, Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, S.H., S.I.K., M.H., menambahkan bahwa pengawasan akan terus diintensifkan.

“Penemuan hari ini merupakan langkah awal penertiban. Kami telah memberikan teguran tertulis dan edukasi. Rencana tindak lanjut kami adalah mengintensifkan pengawasan di seluruh ritel modern maupun tradisional, utamanya pada titik sampling SP2KP. Kami juga akan melaksanakan sosialisasi masif. Jika masih ditemukan pelanggaran berulang, kami akan mengambil tindakan sanksi yang lebih tegas, baik kepada pengecer, distributor, maupun produsen, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap Kompol Yoga.

Polresta Banyuwangi mengimbau seluruh pelaku usaha beras di wilayah Kabupaten Banyuwangi untuk mematuhi ketentuan HET yang berlaku dan turut serta menjaga iklim perdagangan yang sehat dan stabil.

Sumber: Humas Polresta Banyuwangi.

(Redaksi MIT)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Berita Sebelumnya Pemkab Banyuwangi Libatkan Sejarawan UGM untuk Ekskavasi Penyelamatan Situs Macan Putih
Berita Baru Update Polresta Banyuwangi Gelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Yang Mungkin Anda Cari :

Umum

PW FRN DPC Banyuwangi Serukan Ketenangan Publik

16/11/2025
Umum

PW FRN DPC Banyuwangi Serukan Ketenangan Publik

16/11/2025
Umum

Banyuwangi Creatif Market Taman Blambangan Makin Meriah, Omzet Pedagang Tembus Lebih 150 Juta Rupiah

16/11/2025
Umum

Drama Penggerebekan di Tanjungbumi, Polres Bangkalan Bekuk Tersangka Narkoba

16/11/2025
Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
Follow US
© 2022 PT. Media Blambangan News | Media Indonesia Times
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?