Seluruh wartawan Media Indonesia Times namanya masuk di Box redaksi Klik Disini Untuk Indormasi dan Hak Jawab Klik Ini.
Accept
Media Indonesia TimesMedia Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Proyek Jembatan Siluman di Tambong Banyuwangi Diduga Langgar Aturan
Share
Sign In
Notification Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Umum
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Media Indonesia Times
Media Indonesia Times > Blog > Umum > Proyek Jembatan Siluman di Tambong Banyuwangi Diduga Langgar Aturan
Umum

Proyek Jembatan Siluman di Tambong Banyuwangi Diduga Langgar Aturan

Idham Holid
Uploader Idham Holid
Share
2 Min Read

Banyuwangi, 17 April 2025 – Media Indonesia Times| Sebuah proyek pembangunan jembatan di Jalan No.38, Dusun Tambong, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi menuai sorotan tajam dari masyarakat. Proyek yang kini sedang dalam tahap pengerjaan tersebut disebut-sebut tidak dilengkapi papan informasi kegiatan di lokasi, sehingga menimbulkan dugaan pelanggaran terhadap asas keterbukaan informasi publik.

Selain itu, warga menyebut proyek tersebut menggunakan dana hibah, sementara Kepala Desa menyatakan bahwa anggaran berasal dari Dinas Pekerjaan Umum (PU). Perbedaan informasi tersebut memunculkan tanda tanya besar mengenai sumber dana dan legalitas proyek.

Menanggapi hal ini, salah satu mandor dari CV Semut Ireng, pelaksana proyek memberikan klarifikasi bahwa proyek tersebut memang hanya memiliki satu papan nama yang dipasang di kantor Dinas PU. Ia menyebut,

“Tidak mungkin setiap titik kegiatan dipasangi papan nama,” katanya lewat telpon wahsap.

Namun, pernyataan ini justru bertentangan dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, serta Perlem LKPP No. 12 Tahun 2021, yang secara tegas mewajibkan pemasangan papan nama di setiap lokasi pekerjaan yang didanai negara, sebagai bentuk transparansi kepada publik.

Selain itu, proses pembangunan pondasi di tengah aliran air yang aktif juga menimbulkan kekhawatiran terhadap standar teknis dan keselamatan struktur jembatan. Bila pekerjaan tersebut tidak memenuhi standar jasa konstruksi, maka dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.

Lebih lanjut, Publik mendesak agar pihak Inspektorat Daerah, Kejaksaan Negeri, dan Dinas PU Banyuwangi segera melakukan investigasi terhadap pelaksanaan proyek ini, termasuk kejelasan anggaran, mekanisme pengadaan, serta kualitas teknis pekerjaan. Jangan sampai proyek tanpa keterbukaan menjadi celah penyalahgunaan anggaran atau merugikan kepentingan masyarakat dalam jangka panjang.

Berita Lainnya :  Membaca Buku Jadi Pilihan Warga Binaan Lapas Banjarmasin untuk Gali Ilmu

(Red)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Berita Sebelumnya Dedikasi Tanpa Pamrih, Tim Sub Kogartap 0825/Banyuwangi Kawal Penghormatan Terakhir Sertu Hari Siswanto
Berita Baru Update Tinjau GT Banyudono dan Exit Tol Taman Martani, Kakorlantas Tekankan Kolaborasi Pengelolaan Lalu Lintas
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Yang Mungkin Anda Cari :

Umum

Apresiasi Kafilah MTQ dari Banyuwangi, Bupati Ipuk Sambangi Langsung

20/09/2025
Umum

Wakapolri Tinjau Pembangunan SPPG Polri Polda Jateng

20/09/2025
Umum

Sekelas Sekdaprov Jatim Kalah Harta Kekayaannya Dengan Sekelas Ajudan

20/09/2025
Umum

FPU 7 MINUSCA Siap Berangkat Ke Africa Tengah, Kadivhubinter Polri : Misi Perdamaian, Polri Terlatih

20/09/2025
Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
Follow US
© 2022 PT. Media Blambangan News | Media Indonesia Times
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?