Banyuwangi –Media Indonesia Times| Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menetapkan percepatan transformasi digital sebagai langkah strategis untuk menghadapi berbagai tantangan pembangunan daerah.
Sejumlah isu strategis masih menjadi perhatian, mulai dari citra Banyuwangi yang relatif rendah karena jauh dari pusat ibukota, luas wilayah 3.592,9 km² yang menjadi terbesar di Jawa Timur dengan kebutuhan infrastruktur paling besar, hingga ketimpangan pertumbuhan ekonomi antarwilayah. Angka kemiskinan juga meningkat seiring dampak pandemi Covid-19 yang menekan perekonomian masyarakat.
Dengan jumlah penduduk mencapai 1.708.015 jiwa, Pemkab Banyuwangi menetapkan empat fokus prioritas pembangunan, yakni pembangunan utama yang menyentuh langsung masyarakat, sektor wajib berupa pendidikan dan kesehatan, sektor unggulan di bidang UMKM, pariwisata, serta pertanian, dan sektor penunjang meliputi infrastruktur, perlindungan sosial, lingkungan hidup, serta reformasi birokrasi.
Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi, Guntur Priambodo, menegaskan bahwa percepatan transformasi digital merupakan kunci agar program pembangunan dapat berjalan efektif dan menjawab tantangan daerah.
“Digitalisasi akan menjadi penggerak utama dalam peningkatan pelayanan publik, pemerataan pembangunan, hingga penguatan ekonomi masyarakat. Dengan pendekatan ini, setiap keterbatasan bisa kita ubah menjadi peluang,” jelas Guntur, Rabu (27/08/25).
Lebih lanjut, Guntur menambahkan bahwa keberhasilan transformasi digital membutuhkan dukungan penuh dari berbagai pihak.
“Pemerintah daerah tidak bisa berjalan sendiri. Partisipasi masyarakat, sinergi dengan dunia usaha, serta peran desa dan komunitas lokal sangat penting untuk memastikan pembangunan lebih inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Selain itu, Pemkab juga memperhatikan keterbatasan waktu perencanaan sesuai RPJMD lima tahun dan RKPD tahunan, keterbatasan sumber daya yang masih bergantung pada dana perimbangan (DAU, DAK), serta keterbatasan kewenangan di mana sebagian urusan ditarik ke provinsi sesuai amanat UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Transformasi digital diharapkan dapat mempercepat kinerja birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas pembangunan Banyuwangi secara merata dan berkeadilan.
Redaksi MIT.