Seluruh wartawan Media Indonesia Times namanya masuk di Box redaksi Klik Disini Untuk Indormasi dan Hak Jawab Klik Ini.
Accept
Media Indonesia TimesMedia Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: MTsN 8 Banyuwangi Berdalil DANA SUMBANGAN, Terjang ATURAN
Share
Sign In
Notification Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Umum
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Media Indonesia Times
Media Indonesia Times > Blog > Umum > MTsN 8 Banyuwangi Berdalil DANA SUMBANGAN, Terjang ATURAN
Umum

MTsN 8 Banyuwangi Berdalil DANA SUMBANGAN, Terjang ATURAN

Idham Holid
Uploader Idham Holid
Share
2 Min Read

Banyuwangi –Media Indonesia Times| Dugaan pungutan berkedok sumbangan kembali mencuat di lingkungan sekolah negeri. Kali ini, Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 8 Banyuwangi yang berlokasi di Genteng disebut-sebut membebankan biaya sumbangan sebesar Rp1 juta kepada wali murid untuk pembangunan masjid sekolah.

Seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya mengaku keberatan dengan tarikan tersebut. Ia adalah seorang ibu tunggal yang harus menanggung beban pendidikan anaknya seorang diri setelah ditinggal wafat suami. Karena merasa berat, ia sempat meminta bantuan kepada Kepala Bidang Pendidikan Yayasan Al Ashrof, Sunyoto E.S., M.Pd.

Sunyoto bersama Pengasuh Yayasan Al Ashrof, Gus Miftahul, kemudian mendatangi pihak MTsN 8 untuk menyampaikan permohonan keringanan. Namun, keduanya mengaku tidak mendapat tanggapan yang layak.

“Kami sudah menunggu lebih dari dua jam di ruang resepsionis, tapi Kepala Sekolah tidak kunjung menemui. Bahkan setelah dijanjikan lewat WA untuk bertemu di hari tertentu, tetap tidak ada respon,” ujar Gus Miftahul.

Menurutnya, praktik semacam ini tidak sejalan dengan PMA No. 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah, yang menegaskan bahwa sumbangan dari masyarakat hanya boleh bersifat sukarela, tanpa paksaan, kewajiban, maupun batasan jumlah tertentu.

“Kalau disebut sumbangan, maka harus benar-benar sukarela. Tidak boleh ada embel-embel kewajiban yang justru membebani wali murid. Kalau gratis ya harus gratis, kalau sukarela ya murni sukarela,” tegas Gus Miftahul.

Ia juga mengimbau wali murid agar tidak takut melaporkan praktik penyimpangan semacam ini. Menurutnya, masih ditemukannya pungutan di sekolah negeri justru bertentangan dengan semangat pemerintah yang ingin meringankan biaya pendidikan bagi masyarakat.

Selain itu, ia menyoroti ketimpangan antara sekolah negeri dan swasta. “Sekolah swasta berjuang keras membiayai operasional, sementara sekolah negeri yang sudah ditopang dana pemerintah malah masih memberatkan wali murid. Ini ironis,” pungkasnya.

Berita Lainnya :  Presma UMJ Wildan Mutaqin Tuntut Penyelidikan Terhadap Semua Dinas Pemkot Tangerang Selatan Setelah Tertangkapnya Direktur PT Ella Pratama Perkasa dan Dinas Lingkungan Hidup Kota atas Proyek Sampah 75 Miliar

Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan segera ditindaklanjuti oleh Kementerian Agama sebagai instansi yang menaungi madrasah negeri.

Redaksi.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Berita Sebelumnya Difasilitasi Pemprov Jatim, Banyuwangi Perluas Pasar Produk Unggulannya di Misi Dagang Sumsel
Berita Baru Update Ari Aktifis Muda Soroti Penggalangan Dana di MTsN 8 Banyuwangi, Ingatkan Aturan PMA No. 16 Tahun 2020
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Yang Mungkin Anda Cari :

Umum

PD TIDAR Jawa Timur Gelar Sarasehan dan Nobar di Surabaya: Konsolidasi Kader dan Komitmen Kawal Program Makan Bergizi Gratis

30/09/2025
Umum

Ari Aktifis Muda Soroti Penggalangan Dana di MTsN 8 Banyuwangi, Ingatkan Aturan PMA No. 16 Tahun 2020

30/09/2025
Umum

MAKI Jatim Gelar Jatim Super Exhibition Fair III di Surabaya, Angkat UMKM Naik Kelas di HUT ke-80 Jatim

30/09/2025
Umum

Pendampingan Babinsa Warnai Penyaluran BLT 2025 di Desa Setro Menganti

30/09/2025
Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
Follow US
© 2022 PT. Media Blambangan News | Media Indonesia Times
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?