Seluruh wartawan Media Indonesia Times namanya masuk di Box redaksi Klik Disini Untuk Indormasi dan Hak Jawab Klik Ini.
Accept
Media Indonesia TimesMedia Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Ditpolairud Polda Jatim Berhasil Tangkap Perakit dan Pedagang Bom Ikan
Share
Sign In
Notification Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Umum
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Media Indonesia Times
Media Indonesia Times > Blog > Polri > Ditpolairud Polda Jatim Berhasil Tangkap Perakit dan Pedagang Bom Ikan
Polri

Ditpolairud Polda Jatim Berhasil Tangkap Perakit dan Pedagang Bom Ikan

Idham Holid
Uploader Idham Holid
Share
3 Min Read

SURABAYA – Media Indonesia Times| Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jatim, berhasil menangkap perempuan berinial FR (45) warga Pasuruan, yang diduga pelaku perakit Bom Bondet atau Bom ikan untuk dijual kembali.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto dalam konferensi pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim,Senin (29/7/2024)

“Tersangka saudari FR (45) ini juga merupakan resedivis dalam kasus yang sama, yakni perakit Bom Bondet atau Bom ikan yang dijual kembali,”kata Kombes Dirmanto.

Sementara itu Direktur Polisi Air dan Udara (Dirpolairud) Polda Jatim, Kombes Pol. Arman Asmara mengatakan, pelaku membeli bahan peledak jenis TNT sebanyak 3 Kg dan kabel roll yang akan digunakan unuk sumbu peledak, kepada seorang berinisial SS, di wilayah Kota Pasuruan.

“Bahan peledak tersebut dirakit sendiri oleh pelaku untuk menjadi bom ikan dan dijual kembali kepada AN di Bombana Sulawesi Tenggara, dengan harga Rp 1,5 Juta per unit Bom Ikan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kombes Pol. Arman menjelaskan,pada hari Minggu tanggal 07 Juli 2024, pukul 20.00 WIB, Tim Intel Air Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jatim, menerima laporan informasi dari masyarakat tentang adanya pengiriman penjualan bahan peledak TNT, untuk dibuat atau dirakit menjadi bom ikan di wilayah Pasuruan.

Menindak lanjuti informasi tersebut, pada hari Senin tanggal 08 Juli 2024 sekira pukul 05.00 WIB, tim Intel Air Ditpolairud Polda Jatim langsung bergerak menuju sekitar Jalan Raya Bungul Kidul, Kota Pasuruan.

Dan sekira pukul 08.30 WIB, tim Intel Air telah menghentikan seseorang yang berinisial IS di depan Indomart Kota Pasuruan.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap barang yang dibawanya, berupa tas belanja warna hijau.

Berita Lainnya :  Malam Takbiran Hari Raya Idul Adha Aman dan Lancar, Waka Polres Ngada Pimpin Kegiatan Pengamanan

“Hasil pengecekan tersebut telah diketemukan bahan peledak sebanyak kurang lebih 3 Kg dan sumbu peledak berupa kabel roll panjang 30 meter,” jelas Kombes Pol. Arman.

Setelah dilakukan introgasi bahwa IS tersebut merupakan orang yang diperintah oleh Tersangka FR, untuk mengambil barang di depan Indomart Kota Pasuruan, dengan bertemu seorang perempuan yang mengantar barang tersebut dengan menggunakan mobil berwarna putih.

“Selanjutnya saudari IS menelepon Tersangka FR yang saat itu berada di Surabaya dan sekira pukul 10.00 WIB, tersangka FR datang ke lokasi,”terang Kombes Pol. Arman.

Selanjutnya dilakukan introgasi dan menyatakan bahwa benar serta mengakui jika barang berupa bahan peledak jenis TNT beserta kabel sumbu peledak tersebut miliknya yang dipesan dari saudari SS warga Probolinggo.

Pelaku dibawa ke Surabaya, dan dilakukan pengembangan ke rumah kontrakan tersangka FR, di kelurahan Wonorejo, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya.

Didalam rumah kontrakan tersebut didapatkan barang bukti yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Mako Ditpolairud Polda Jatim guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Red)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Berita Sebelumnya Misteri Kematian Supir Truk Terungkap, Polres Madiun Berhasil Amankan 2 Tersangka
Berita Baru Update Ditpolairud Polda Jatim Berhasil Ungkap Jual Beli Benih Lobster Illegal di Banyuwangi, Dua Tersangka Diamankan

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Yang Mungkin Anda Cari :

Polri

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Pembobolan Rekening Dormant Senilai Rp204 Miliar, 9 Tersangka Diamankan

26/09/2025
Polri

Kapolda Jatim Resmikan Dapur SPPG di Gresik, Dukung Pemenuhan Gizi 3.452 Siswa

26/09/2025
Polri

Astama Ops Kapolri secara Resmi Membuka JPCC-Malindo 2025 di Bali

24/09/2025
Polri

Kapolresta Rama Samtama Putra Tekankan Sinergi Tiga Pilar Jaga Kondusivitas Banyuwangi

24/09/2025
Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
Follow US
© 2022 PT. Media Blambangan News | Media Indonesia Times
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?