Seluruh wartawan Media Indonesia Times namanya masuk di Box redaksi Klik Disini Untuk Indormasi dan Hak Jawab Klik Ini.
Accept
Media Indonesia TimesMedia Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: JB Warga Parsoburan Tengah Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Polsek Habinsaran
Share
Sign In
Notification Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Umum
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Media Indonesia Times
Media Indonesia Times > Blog > Hukum Dan Kriminal > JB Warga Parsoburan Tengah Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Polsek Habinsaran
Hukum Dan Kriminal

JB Warga Parsoburan Tengah Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Polsek Habinsaran

Idham Holid
Uploader Idham Holid
Share
3 Min Read

HABINSARAN – Media Indonesia Times //Petugas Kepolisian Polsek Habinsaran Polres Toba berhasil meringkus seorang laki-laki, yang diduga terlibat aksi pencurian sepeda motor (Curanmor) di Huta Gorat Dolok Kelurahan Parsoburan Tengah Kecamatan Habinsaran Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Jumat (4/10/2024) sekira pukul 09.00 Wib.

Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya SH, S.I.K melalui Kapolsek Habinsaran AKP Eko Ady Ranto, SH, MH saat di konfirmasi pada Minggu (13/10/2024), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah JB (31) warga RT III Kelurahan Parsoburan Tengah Kecamatan Habinsaran.

Kapolsek Habinsaran, AKP Eko Ady Ranto menjelaskan kejadian berawal Pada saat istri pelapor atas nama Wiwit Sektyaning yang sedang berada di rumah dan saat itu sedang melaksanakan acara pesta kematian orang tua pelapor atau suaminya bernama Jumitro MP Pardosi (44), Kristen, Petani, warga Huta Gorat Dolok Kelurahan Parsoburan Tengah Kecamatan Habinsaran.

Kemudian istrinya melihat pelaku itu sedang duduk berada di atas sepeda motor Yamaha Vixon warna putih dengan no rangka MH3 1IPA0020K331930 dan no mesin IPA 332130 milik suaminya yang diparkirkan di halaman rumahnya

Melihat hal tersebut istrinya melarang pelaku untuk membawa sepeda motor milik suaminya tersebut, namun kemudian dikarenakan istri pelapor sibuk mengurus pesta kematian orang tua dari suaminya, sepeda motor milik suaminya tersebut di bawa oleh pelaku dan istri pelapor memberitahukan hal tersebut kepada suaminya dan hingga saat sekarang ini pelaku tidak ada mengembalikan sepeda motor Yamaha vixon warna putih dengan no rangka MH3 1IPA0020K331930 dan no mesin IPA 332130 kepada suaminya

Akibat kejadian tersebut, Pelapor mengalami kerugian Rp.12.000.000, – (Dua Belas Juta Rupiah) dan merasa keberatan sehingga melaporkan kejadian yang dialami korban tersebut ke Polsek Habinsaran untuk proses Hukum selanjutnya.

Berita Lainnya :  Lanal Banyuwangi Ringkus Pelaku Bom Ikan

Atas pengaduan yang diterima dari Korban, selanjutnya Unit Reskrim Polsek Habinsaran segera menindaklanjuti laporan tersebut

Unit Reskrim Polsek Habinsaran langsung melaksanakan Lidik untuk mengetahui identitas dan mencari keberadaan pelaku

Setelah mendapatkan informasi tersebut Kemudian pada hari Jumat tanggal 11 Oktober 2024 sekira pukul 18.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Habinsaran berhasil mengamankan Pelaku di Kamar Kos kosan yang beralamat di Jalan HKBP Kecamatan Balige.

Selanjutnya petugas melakukan interogasi dengan hasil bahwa pelaku mengakui melakukan pencurian terhadap 1 (satu) sepeda motor Yamaha Vixon warna putih dengan no rangka MH3 1IPA0020K331930 dan no mesin IPA 332130 milik pelapor dan petugas juga berhasil mengamankan sepeda motor tersebut.

Kemudian petugas langsung membawa pelaku ke Polsek Habinsaran untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan tidak terkunci atau tanpa pengamanan tambahan, terutama saat parkir di tempat yang sepi atau jauh dari pengawasan.

“Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu waspada terhadap tindakan kejahatan yang bisa terjadi di sekitar kita,” pungkas Kapolsek.(edy).

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Berita Sebelumnya Kapolres Taput Bertindak Sebagai Pimpinan Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Toba 2024
Berita Baru Update H. Moh Ali Makki Bersama Komunitas Dadapan Bersatu Sampaikan Gagasan Inovatif di Tengah Warga

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Yang Mungkin Anda Cari :

Hukum Dan Kriminal

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Komplotan Curas Bersenjata Tajam di Jalan Gula Surabaya

29/08/2025
Hukum Dan Kriminal

Peduli Kaum Rentan Polrestabes Surabaya Amankan Tersangka KDRT yang Sempat Viral di Medsos

28/08/2025
Hukum Dan KriminalPolri

Curi Motor di Kebalen Wetan, Pria 44 Tahun Diringkus Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan

26/08/2025
Hukum Dan Kriminal

Gercep! Polresta Banyuwangi Tangkap Terduga Pencuri Uang WNA AS Kurang dari Satu Jam

16/08/2025
Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
Follow US
© 2022 PT. Media Blambangan News | Media Indonesia Times
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?