Seluruh wartawan Media Indonesia Times namanya masuk di Box redaksi Klik Disini Untuk Indormasi dan Hak Jawab Klik Ini.
Accept
Media Indonesia TimesMedia Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Bea Cukai dan TNI AL Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal
Share
Sign In
Notification Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Umum
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Media Indonesia Times
Media Indonesia Times > Blog > Umum > Bea Cukai dan TNI AL Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal
Umum

Bea Cukai dan TNI AL Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal

Idham Holid
Uploader Idham Holid
Share
3 Min Read

Batam – Media Indonesia Times Upaya penyelundupan rokok Non Cukai digagalkan oleh Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Tipe B Batam dan Lantamal IV Batam, Sebanyak 3.530.100 batang rokok tanpa pita cukai berhasil digagalkan di pelabuhan Punggur, Batam, pada Kamis (15/5).

Petugas Bea dan Cukai Batam bersama TNI AL menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di pelabuhan Punggur Batam, Kepulauan Riau.
Total rokok tanpa cukai yang diamankan sebanyak 3,5 juta batang rokok atau 309 ton dengan berbagai merek seperti Manchester Double Drive, Rave Ice Menthol, HD Classic, dan Ofo Bold. Rokok ilegal itu, rencananya akan diselundupkan ke Tanjungpinang menggunakan kapal roro melalui pelabuhan Punggur Batam.

“Iya benar, kita lakukan penindakan muatan rokok tanpa cukai,” Kata Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan Bea Cukai Batam, Evi Octavia, saat dikonfirmasi Minggu (18/5).

Lebih lanjut, dia mengatakan penindakan itu dilakukan petugas pada Kamis (15/5) lalu. Petugas mencurigai muatan yang diangkut truck untuk penyeberangan di pelabuhan Punggur Batam. Setelah diperiksa petugas, ternyata berisi rokok tanpa dilengkapi dokumen resmi dan tanpa pita cukai. Rokok ilegal yang disita petugas, ditaksir mencapai Rp 5,3 miliar dan kerugian negara sekitar Rp 2,67 miliar.

“Diperkirakan kerugian negara sekitar Rp2,67 miliar akibat rokok ilegal yang kita sita ini,” ujarnya.

Evi juga mengklarifikasi terkait pemberitaan di media dan media sosial tentang Truk TNI – AL mengangkut rokok tanpa pita cukai. Menurut Evi informasi tersebut tidak benar.

Menurut Evi, kejadian sesungguhnya yaitu Truk TNI – AL mengangkut barang bukti tersebut untuk dibawa ke Kantor Bea Cukai.

“Terkait berita yang beredar dugaan Bea Cukai menahan Truk TNI – AL mengangkut rokok tanpa pita cukai itu tidak benar adanya. Melainkan kejadian yang sesungguhnya yaitu Truk TNI – AL mengangkut barang bukti tersebut untuk dibawa ke Kantor Bea Cukai. Dikarenakan ditemukan barbuk tersebut tanpa pemilik, sehingga langsung dibawa oleh Truk TNI – AL untuk diangkut,” kata Evi.

Berita Lainnya :  Kenang Jasa Para Pahlawan Nasional, Petugas Pelayanan Satpas SIM Colombo Berbaju Veteran

Ia juga menambahkan, bahwa selama ini pihak TNI khususnya, TNI – AL dan Bea Cukai selalu bersinergi dalam operasi penyelundupan barang illegal yang terjadi di pelabuhan Punggur, Kota Batam.

Atas temuan barang bukti yang tersebut, Bea Cukai telah menerbitkan Surat Bukti Penindakan, menyusun Laporan Pelanggaran (LP) dan menyerahkan kasus ini ke Seksi Penyidikan KPU BC Tipe B Batam untuk proses hukum lebih lanjut. Rokok ilegal tersebut diduga melanggar: UU No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan UU No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

“Bea Cukai Batam dan TNI – AL tetap akan berkolaborasi untuk berkomitmen dalam memerangi peredaran barang ilegal dan memastikan akan diadakan gaktibkum secara terus menerus di wilayah Batam,” ujarnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Berita Sebelumnya Jelang Sertijab Danlanud HNM, Lanud HNM Gelar Rapat Paripurna PIA Ardhya Garini Cab 21/D.I Lanud Hang Nadim
Berita Baru Update Penyerahan Memorandum dan Passing Out Komandan Lanud Hang Nadim
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Yang Mungkin Anda Cari :

Umum

Sonny T. Danaparamita Apresiasi Petugas TN Baluran, Dorong Pemerintah Pusat Perkuat Dukungan Pengendalian Kebakaran

16/10/2025
Umum

Dukung Program Pemerintah, Kapolri: Buruh dan Polri Bersinergi Jaga Stabilitas Kamtibmas

16/10/2025
Umum

Kapolda Jatim Tegaskan Aktivitas Pendidikan Santri Harus Tetap Berlanjut

16/10/2025
Umum

Santri Adz-Dzikra Tampil Memukau di FAS Banyuwangi 2025, Bukti Integrasi Ilmu dan Akhlak

16/10/2025
Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
Follow US
© 2022 PT. Media Blambangan News | Media Indonesia Times
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?