Seluruh wartawan Media Indonesia Times namanya masuk di Box redaksi Klik Disini Untuk Indormasi dan Hak Jawab Klik Ini.
Accept
Media Indonesia TimesMedia Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Tragedi Kenjeran: Pembunuhan Brutal Terungkap Dalam 24 Jam
Share
Sign In
Notification Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Umum
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Media Indonesia Times
Media Indonesia Times > Blog > Hukum Dan Kriminal > Tragedi Kenjeran: Pembunuhan Brutal Terungkap Dalam 24 Jam
Hukum Dan Kriminal

Tragedi Kenjeran: Pembunuhan Brutal Terungkap Dalam 24 Jam

Idham Holid
Uploader Idham Holid
Share
3 Min Read

Surabaya – Media Indonesia Times | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Perak, bersama Polsek Kenjeran, dengan tegas berhasil mengungkap kasus pembunuhan brutal yang mengguncang wilayah Kenjeran, Surabaya.

Keberhasilan ini diumumkan dalam sebuah konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Tanjung Perak, pada Kamis (22/5/2025).

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Mohammad Prasetyo, S.I.K., yang didampingi oleh Kasihumas dan Kanitreskrim Polsek Kenjeran, menekankan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan profesional dari petugas di lapangan.

Peristiwa mengerikan tersebut terjadi pada Senin, 19 Mei 2025, sekitar pukul 17.30 WIB, di belakang Masjid Sirotol Mustaqim yang terletak di Jalan Kedinding Lor, Kenjeran, Surabaya.

Korban pembunuhan ini dilaporkan oleh saudara Ras, seorang warga dari Bulak Banteng Madya, Kecamatan Kenjeran, yang juga menjadi saksi mata kejadian tersebut.

Dalam proses penyidikan, pihak kepolisian berhasil menetapkan seorang tersangka berinisial BS (26), yang merupakan warga dari Kedundung, Sampang, Madura.

Dalam penjelasannya, AKP Prasetyo menceritakan kronologi kejadian yang penuh emosi. Pertengkaran antara korban dan pelaku terjadi di depan warung milik BS, setelah korban membeli bensin tetapi menolak untuk membayar dan bahkan menyerang pelaku dengan pukulan. Merasa terprovokasi, pelaku mengambil kunci motor korban, dan pelaku kemudian masuk ke dalam warung dan mengambil celurit yang kemudian diselipkan di pinggang sebelah kiri pelaku.

Korban berusaha melarikan diri, namun pelaku BS mengejar menggunakan sepeda motor korban. Kejar-kejaran berlanjut hingga ke belakang Masjid Sirotol Mustaqim, sebuah lokasi jalan buntu. Di sana, pelaku dengan penuh kebencian membacok korban dua kali menggunakan celurit, mengakibatkan korban terjatuh, tak berdaya, dan meninggal dunia di tempat.

Berita Lainnya :  Polres Blitar Kota Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di 21 TKP Tiga Tersangka Diamankan

Setelah kejadian tersebut, pelaku melarikan diri dengan membawa sepeda motor korban dan membuangnya di Jalan Larangan, Kelurahan Kenjeran, Kecamatan Bulak, Surabaya, dan akhirnya kembali ke kampung halamannya di Sampang, Madura.

“Berkat kesigapan tim kami, pelaku berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam, bersama barang bukti berupa satu buah celurit berlumuran darah dan satu unit sepeda motor Supra X warna hitam dengan nopol L 5070 AAR,” ujar AKP Prasetyo.

Dari hasil visum medis, terungkap bahwa korban mengalami luka tembus di dada sebelah kiri, serta luka bacok di lengan atas dan lengan bawah yang parah hingga mengakibatkan amputasi. Atas tindakannya yang keji, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Dalam kesempatan tersebut, AKP Prasetyo juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyelesaikan permasalahan dengan cara kekerasan atau main hakim sendiri, dan menegaskan komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

“Terima kasih kepada seluruh personel dan tokoh masyarakat yang telah berkontribusi dalam pengungkapan kasus ini,” tutup AKP Prasetyo dengan penuh apresiasi. (Bagas)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Berita Sebelumnya Bakesbangpol Banyuwangi Gelar Forum Diskusi Politik 2025, Cetak Pemimpin Muda Berintegritas dan Visioner
Berita Baru Update RKBK Gelar Diskusi Publik, Tekankan Sinergi Lawan Pungli di Dunia Pendidikan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Yang Mungkin Anda Cari :

Hukum Dan Kriminal

Polsek Rogojampi Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan dalam Rangka Operasi Sikat Semeru 2025

22/10/2025
Hukum Dan Kriminal

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Komplotan Curas Bersenjata Tajam di Jalan Gula Surabaya

29/08/2025
Hukum Dan Kriminal

Peduli Kaum Rentan Polrestabes Surabaya Amankan Tersangka KDRT yang Sempat Viral di Medsos

28/08/2025
Hukum Dan KriminalPolri

Curi Motor di Kebalen Wetan, Pria 44 Tahun Diringkus Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan

26/08/2025
Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
Follow US
© 2022 PT. Media Blambangan News | Media Indonesia Times
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?