Seluruh wartawan Media Indonesia Times namanya masuk di Box redaksi Klik Disini Untuk Indormasi dan Hak Jawab Klik Ini.
Accept
Media Indonesia TimesMedia Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Pelayanan Pajak di Banyuwangi Terganggu Gara-Gara Tim Hore Tour de Ijen
Share
Sign In
Notification Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Umum
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Media Indonesia Times
Media Indonesia Times > Blog > Pemerintahan > Pelayanan Pajak di Banyuwangi Terganggu Gara-Gara Tim Hore Tour de Ijen
Pemerintahan

Pelayanan Pajak di Banyuwangi Terganggu Gara-Gara Tim Hore Tour de Ijen

Idham Holid
Uploader Idham Holid
Share
3 Min Read

BANYUWANGI, -Media Indonesia Times| Layanan pajak di Mall Pelayanan Publik (MPP) Banyuwangi mendadak tutup lebih awal, Kamis (31/7/2025). Hal ini lantaran sejumlah aparatur dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dikerahkan untuk mengikuti kegiatan Tour de Banyuwangi Ijen (TDBi) 2025. Akibatnya, pelayanan Pajak Daerah Lainnya (PDL) hanya beroperasi hingga pukul 11.00 WIB, membuat sejumlah warga kecewa karena tak bisa mengurus kewajiban perpajakan secara normal.

Tim investigasi media ini mendapatkan konfirmasi langsung dari petugas Perizinan Mall Pelayanan Publik Banyuwangi.
“Sebagian pelayanan pajak di Bapenda (pelayanan pajak daerah lainnya / PDL) tutup pukul 11.00, mengikuti kegiatan tim hore-hore Bapenda dalam rangka TDBi 2025 di rute hutan Erek-erek. Sedangkan pelayanan PBB tetap buka seperti biasa. Mohon maklum,” demikian informasi yang disampaikan petugas tersebut.

Situasi ini langsung menyulut reaksi publik, termasuk dari kalangan penggiat masyarakat sipil.
“Mobilisasi ASN… kudu onok sing ngurus pajak iku (harus ada yang urus pajak itu),” komentar pedas disampaikan Junjung Subowo dan Risky Kurniawan, aktivis senior Banyuwangi, menyentil kondisi layanan publik yang kosong karena prioritas diarahkan pada kegiatan non-pelayanan.

Menanggapi hal ini, Kepala Bapenda Banyuwangi, Syamsudin, memberikan klarifikasi bahwa layanan seharusnya tetap berjalan seperti biasa.
“Layanan tetap jalan, Pak. Tadi pagi saya instruksikan layanan tetap jalan. Hanya sebagian personil kantor yang ditugaskan naik ke Ijen,” ujar Syamsudin saat dikonfirmasi media ini.

Namun, fakta di lapangan menyebutkan sebaliknya. Warga menyaksikan pelayanan PDL benar-benar tidak aktif pasca pukul 11.00 WIB. Bahkan di tempat lain seperti Samsat Benculuk, pelayanan disebut sudah tutup lebih awal dengan alasan akhir bulan.

Situasi ini menimbulkan kritik tajam dari berbagai kalangan. Hakim Said, S.H., Ketua Rumah Advokasi Kebangsaan Banyuwangi, menyatakan bahwa keputusan menutup layanan demi kegiatan pariwisata adalah pelanggaran terhadap prinsip dasar pelayanan publik.

Berita Lainnya :  Banyuwangi Resmi Luncurkan "Sunwangi" Beras Biofortifikasi Bernutrisi Tinggi dengan Ekosistem Skala Industri Pertama di Indonesia

“Ini pelanggaran prinsip pelayanan publik sebagaimana diatur dalam UU No. 25 Tahun 2009. Pelayanan publik tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan promosi wisata atau seremoni. Apalagi kalau berdampak langsung ke hak-hak warga,” tegasnya.

Ia menambahkan, mobilisasi ASN tanpa dasar urgensi pelayanan publik bisa masuk kategori pelanggaran administratif dan etika birokrasi. “Bukan sekadar soal tutup lebih awal. Ini mencerminkan manajemen ASN kita masih mengabaikan pelayanan dasar rakyat. Pemkab harus evaluasi. Tidak semua event harus dikorbankan dengan meninggalkan meja pelayanan,” ujar Hakim.

Atas kejadian ini, Rumah Advokasi Kebangsaan mendesak Ombudsman RI dan DPRD Banyuwangi agar melakukan evaluasi dan audit terhadap sistem manajemen ASN, khususnya di perangkat strategis seperti Bapenda. “Urusan pajak itu serius. Kalau gara-gara ‘tim hore’, pelayanan berhenti, rakyat yang rugi. Ini harus segera ditertibkan,” pungkasnya.

Red

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Berita Sebelumnya Masyarakat Telat Didenda, Samsat Tutup Lebih Awal Tanpa Sanksi?
Berita Baru Update PW Fast Respon DPC Banyuwangi Apresiasi Kapolresta: Sigap Atasi Kemacetan Ketapang
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Yang Mungkin Anda Cari :

Pemerintahan

RSUD Genteng Bangun Gedung Rawat Inap KRIS dan HD Center, Anggaran Capai Rp 14,45 Miliar

13/10/2025
Pemerintahan

Dandim 0825/Banyuwangi Hadiri Gelar Upacara Hari Jadi ke-80 Provinsi Jawa Timur

13/10/2025
Pemerintahan

Rayakan HUT Jatim, Bupati Ipuk Berbagi Helm dan Rompi untuk Ojol Banyuwangi

12/10/2025
Pemerintahan

Lanal Banyuwangi Evakuasi Korban Kapal Terbakar di Perairan Selatan Lombok

11/10/2025
Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
Follow US
© 2022 PT. Media Blambangan News | Media Indonesia Times
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?