Seluruh wartawan Media Indonesia Times namanya masuk di Box redaksi Klik Disini Untuk Indormasi dan Hak Jawab Klik Ini.
Accept
Media Indonesia TimesMedia Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: 13 Warga Binaan Lapas Banyuwangi Langsung Bebas Usai Terima Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa
Share
Sign In
Notification Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Umum
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Media Indonesia Times
Media Indonesia Times > Blog > Umum > 13 Warga Binaan Lapas Banyuwangi Langsung Bebas Usai Terima Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa
Umum

13 Warga Binaan Lapas Banyuwangi Langsung Bebas Usai Terima Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa

Idham Holid
Uploader Idham Holid
Share
4 Min Read

BANYUWANGI – Media Indonesia Times| Sebanyak 13 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi patut bersyukur usai dinyatakan langsung bebas setelah memperoleh remisi umum maupun remisi dasawarsa.

Warga binaan tersebut dinyatakan langsung bebas karena sisa masa pidananya telah habis setelah dikurangi remisi yang diterimanya. Surat Keterangan (SK) remisi diberikan secara simbolis oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di depan Gazebo Lapas, Minggu (17/8).

Prosesi penyerahan SK remisi atau pengurangan masa pidana itu juga dihadiri oleh Wakil Bupati Banyuwangi beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Banyuwangi.

Kepala Lapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa menyebut pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tahun 2025 ini menjadi momen langka yang spesial bagi warga binaan.

Hal itu dikarenakan warga binaan mendapatkan dua jenis remisi sekaligus, yakni remisi umum dan remisi dasawarsa.

“Biasanya warga binaan hanya mendapatkan remisi umum, namun di tahun 2025 ini mereka juga mendapatkan remisi dasawarsa,” ujarnya.

Wayan menjelaskan bahwa remisi dasawarsa merupakan remisi yang diberikan pada setiap 10 tahun HUT Kemerdekaan RI, sehingga pada tahun 2025 kembali diberikan remisi dasawarsa setelah terakhir kali diberikan pada tahun 2015 lalu.

“Remisi umum diberikan tiap tahun, sedangkan dasawarsa hanya diberikan tiap sepuluh tahun sekali,” terangnya.

Wayan merinci warga binaan yang mendapatkan remisi umum sejumlah 556 orang dan yang mendapatkan remisi dasawarsa sejumlah 578 orang. Dari jumlah tersebut 7 orang dinyatakan langsung bebas karena mendapatkan remisi umum.

“Enam orang lainnya dinyatakan langsung bebas setelah mendapatkan remisi dasawarsa,” imbuhnya.

Menurutnya, besaran remisi yang diterima oleh warga binaan bervariasi. Untuk remisi umum, besaran remisi didasarkan pada lama menjalani masa pidana, sedangkan untuk remisi dasawarsa didasarkan pada masa pidana.

Berita Lainnya :  KPUD Banyuwangi Sosialisasi Pilkada Bersama FSB dan Anak Yatim

Remisi tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi dari negara atas perubahan perilaku dan keseriusan warga binaan dalam mengikuti setiap kegiatan pembinaan yang ada di Lapas. Hal tersebut bertujuan untuk memotivasi warga binaan agar terus berbenah diri dan siap untuk kembali ke masyarakat dengan membawa manfaat.

“Remisi hanya diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif, beberapa diantaranya telah menjalani masa pidana minimal 6 bulan, berkelakuan baik, dan aktif mengikuti program pembinaan,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Banyuwangi mengajak warga binaan untuk tidak berputus asa dan terus mengikuti kegiatan pembinaan dengan maksimal. Menurutnya, Lapas bukanlah akhir dari segalanya, namun merupakan langkah untuk menuju kehidupan yang lebih baik.

“Banyak tokoh bangsa yang menemukan inspirasi pembangunan pada saat menjalani masa pidana,” ucap Ipuk.

Ipuk berharap, warga binaan bisa memanfaatkan setiap waktu untuk meningkatkan ilmu dan keterampilan, serta menjadikan remisi sebagai suatu motivasi untuk terus berbenah diri, karena pada dasarnya negara tetap hadir memberikan hak yang memang seharusnya mereka terima.

“Kami berharap, ketika kembali ke masyarakat nantinya dapat menjadi warga masyarakat yang baik dan membawa manfaat,” harapnya.

Terakhir, Ipuk memberikan apresiasi kepada jajaran Lapas Banyuwangi yang telah memberikan berbagai wadah pembinaan bagi warga binaan sebagai suatu batu lonjatan menuju ke arah kehidupan yang lebih baik.

“Tentu ini merupakan tugas mulia yang tidak hanya menjaga warga binaan, namun juga mengarahkan mereka agar bisa berubah,” pungkasnya.

Redaksi MIT.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Berita Sebelumnya PBB-P2 Banyuwangi Naik, Rakyat Sengsara : Bupati Ipuk Fiestiandani Harus Bicara ?
Berita Baru Update BUPATI LUMAJANG SERAHKAN LANGSUNG SK REMISI 17 AGUSTUS DAN REMISI DASAWARSA KEPADA WARGA BINAAN LAPAS LUMAJANG
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Yang Mungkin Anda Cari :

Umum

Apresiasi Kafilah MTQ dari Banyuwangi, Bupati Ipuk Sambangi Langsung

20/09/2025
Umum

Wakapolri Tinjau Pembangunan SPPG Polri Polda Jateng

20/09/2025
Umum

Sekelas Sekdaprov Jatim Kalah Harta Kekayaannya Dengan Sekelas Ajudan

20/09/2025
Umum

FPU 7 MINUSCA Siap Berangkat Ke Africa Tengah, Kadivhubinter Polri : Misi Perdamaian, Polri Terlatih

20/09/2025
Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
Follow US
© 2022 PT. Media Blambangan News | Media Indonesia Times
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?