Mateng – Media Indonesia Times l Pasca kebaran 2 unit rumah, Unit Identifikasi Satuan Reserse Kriminal Polres Mamuju Tengah melakukan proses Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Dusun Sumber Mulyo Kilometer 10, Desa Salugatta Kecamatan Budong-Budong Kabupaten Mamuju Tengah. 23/7/24
DG.Nyanrang merupakan korban dari insiden ini yang berusia 73 tahun dan berpropesi petani. Beruntung kejadian ini tidak menelan korban jiwa.
Dampak kebakaran dua unit rumah semi permanen ini kerugian di taksir, uang tunai sebesar Rp.105.000.000, (Seratus Lima Juta Rupiah), serta 14 dokumen sertifikat hak milik, BPKB mobil Avanza, dan sejumlah perabot rumah tangga seperti kulkas, mesin cuci, kompor gas, dispenser, dan televisi, dengan kerugian total materil diperkirakan mencapai Rp.300.000.000, (Tiga Ratus Juta Rupiah).
Dalam proses identifikasi TKP, tim menemukan beberapa barang yang rusak akibat kebakaran, termasuk 14 tabung gas 3 kilogram yang terbakar, kompor gas, serta satu unit kulkas yang mengalami kerusakan parah akibat kobaran api. Selain itu, ditemukan juga kabel listrik tegangan tinggi yang hangus, diduga sebagai titik awal terjadinya kebakaran karena gesekan dengan atap seng rumah.
Dugaan sementara menyebutkan bahwa kebakaran ini bermula dari gesekan antara kabel listrik tegangan tinggi dengan atap seng, yang kemudian memicu terjadinya kebakaran. ZUL