Banyuwangi –Media Indonesia Times| Aksi pencurian janur di Desa Kedayunan, Kecamatan Kabat, Banyuwangi berhasil digagalkan warga pada Sabtu malam, 4 April 2025. Dua orang pelaku berinisial S dan A, warga Kecamatan Songgon, tertangkap basah saat memotong janur di kebun milik warga.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 19.30 WIB di Dusun Babakan, Desa Kedayunan. Sejumlah warga yang melintas mencurigai gerak-gerik dua orang tak dikenal di kebun kelapa. Setelah diamati lebih dekat, keduanya terlihat sedang memotong janur tanpa izin.
Tak butuh waktu lama, warga langsung menangkap kedua pelaku. Meski sempat berusaha kabur, aksi mereka berhasil digagalkan karena lokasi sudah dikepung massa.
Pihak Polsek Kabat yang menerima laporan segera menuju lokasi dan mengamankan pelaku. Mereka kemudian dibawa ke Mapolsek Kabat untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Kabat, AKP Kusmin, mengapresiasi kepedulian warga dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam menjaga kondusivitas lingkungan. Kami imbau agar warga tetap tenang dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” ujar AKP Kusmin.
Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Polsek Kabat juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan pencurian hasil kebun yang marak di wilayah tersebut.
(Redaksi)